Saturday, August 18, 2012

Mengapa Muhammadiyah dan Pemerintah Berbeda? (Metode Hisab)

        




           Pemerintah dan Muhammadiyah sebenarnya konsisten dengan metode hisabnya, pemerintah menggunkan imkanurukyat dan Muhammadiyah menggunkan Wujudul Hilal. Sebenarnya pemerinah tidak menggunakan rukyat murni, akan tetapi hisab yang mensyaratkan ketinggian hilal 2". Hal ini terbukti dengan adanya kasus saksi yang mengaku melihat hilal dan ditolak walaupun sudah disumpah. Inilah dilema hisab pemerintah, satu sisi pasti menolak kesaksian sebelum sampai 2" dan akan kesulitan apabila sudah 2" tetapi tidak ada yang melihat. 
            Muhammadiyah dengan metode hisab Wujudul Hilal seperti yang digunakan Arab Saudi tidak mensyaratkan ketinggian dua derajat. Hal ini berarti berapapun derajatnya, ketika hilal sudah wujud, itulah pertanda bulan baru telah dimulai. Hilal itu ada, akan tetapi tidak terlihat. Bukankah sesuatu yang tidak terlihat itu bukan berarti tidak ada? Begitu juga dengan hilal awal bulan ketika derajat belum tinggi.

Bagaimana sejarah adanya syarat dua derajat dalam imkanurukyat yang dipakai pemerintah saat ini?

            Ketika awal tahun 1950an, saat akan mengukur derajat ketinggian hilal awal bulan, saat itu pula ada kesaksian seseorang yang teah disumpah bahwa telah melihat hilal. Akhirnya awal bulan dalam penanggalan Hijriyah diputuskan dengan kesaksian tersebut. Beberapa tahun sesudahnya (mohon koreksi tahun), kesaksian seorang tersebut dihitung berapa sebenarnya ketinggian hilalnya menggunakan ilmu falak dan akhirnya bertemu angka "dua derajat". 
             Akhirnya dengan persetujuan Mabim (Majelis Brunei Indonesia Malaysia) saat itu diputuskan penggunaan hisab imkanurukyat. Jadi angka dua derajat yang dipakai saat ini adalah berasal dari rukyat yang telah dihisab atau dihitung dengan rumus alak atau astronomi.
            Pertanyaan yang  muncul, apakah benar orang yang mengaku melihat hilal tersebut adalah benar-benar hlal atau benda langit lainnya? Sampai saat ini tidak ada alat yang memverifikasi kesaksian seseorang apakah benar-benar melihat hilal.

            Menurut tim Rukyatul Hilal Indonesia, di Indonesia selama ini hilal yang pernah terekam dengan teropong adalah tidak kurang dari 5" dan dengan mata telanjang di Indonesia terekam pada posisi tidak kurang dari 9" (sumber, Rukyatul Hilal Indonesia).

           Metode Hisab Imkanurukyat 2" yang dipakai pemerintah saat ini merupakan salah satu dari beberapa hisab serupa di dunia. Menurut Prof. Syamsul Anwar, banyaknya jenis hisab imkanurukyat adalah sejumlah banyaknya ahli yang mengusulkan dan hisab imkanurukyat dengan angka 2" hanya ada di negara Mabim (Majelis Brunei Indonesia Malaysia). Di negara lain belahan dunia ini rata-rata angkanya berada di  atas itu (4-6"). Namun untuk negara Malaysia, Brunei dan Singapore tidak selalu konsisten dengan 2" tersebut, terutama saat Idul Adha, karena  biasanya mereka mengikuti Arab. 
Dngan faktor kelembaban udara, letak geografis, dll. Melihat hilal apalagi dengan ketinggian 2" adalah hampir mustahil.



Monday, August 13, 2012

PENETAPAN HASIL HISAB RAMADHAN, SYAWWAL, DAN DZULHIJJAH 1433 HIJRIYAH SERTA HIMBAUAN MENYAMBUT RAMADHAN 1433 HIJRIYAH


PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH
MAKLUMAT PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH
Nomor : 01/MLM/I.0/E/2012
TENTANG
PENETAPAN HASIL HISAB
RAMADHAN, SYAWWAL, DAN DZULHIJJAH 1433 HIJRIYAH
SERTA HIMBAUAN MENYAMBUT RAMADHAN 1433 HIJRIYAH

Assalamu’alaikum wr., wb.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan ini  mengumumkan  hasil hisab Ramadhan,
Syawwal, dan Dzulhijjah 1433 Hijriyah sesuai hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani
oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai berikut:
A. RAMADHAN 1433 H
1. Ijtimak jelang Ramadhan 1433 H terjadi pada hari Kamis Wage, 19 Juli 2012 M
pukul 11:25:24 WIB.
2. Tinggi Bulan pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta ( = -07 48 dan  = 110
21 BT) adalah +01 38 40 (hilal sudah wujud), dan di seluruh wilayah Indonesia
pada saat terbenam Matahari tersebut Bulan berada di atas ufuk.
B. SYAWWAL 1433 H
1. Ijtimak jelang Syawwal 1433 H terjadi pada hari Jum’at Pon, 17 Agustus 2012 M
pukul 22:55:50 WIB.
2. Tinggi Bulan pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta ( = -07 48 dan  = 110
21 BT) adalah -04 37 51 (hilal belum wujud) dan di seluruh wilayah Indonesia
pada saat terbenam Matahari tersebut Bulan berada di bawah ufuk.
C. DZULHIJJAH 1433 H
1. Ijtimak jelang Dzulhijjah 1433 H terjadi pada hari Senin Pahing, 15 Oktober 2012 M
pukul 19:03:56 WIB.
2. Tinggi Bulan pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta ( = -07 48 dan  = 110
21 BT) adalah -02 32 36 (hilal belum wujud) dan di seluruh wilayah Indonesia
pada saat terbenam Matahari tersebut Bulan berada di bawah ufuk.
Berdasarkan hasil hisab tersebut maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah  menetapkan
bahwa:
1. Tanggal 1 Ramadhan 1433 H jatuh pada hari Jum’at Kliwon 20 Juli 2012 M.
2. Tanggal 1 Syawwal 1433 H jatuh pada hari Ahad Kliwon 19 Agustus 2012 M.
3. Tanggal 1 Dzulhijjah 1433 H jatuh pada hari Rabu Wage 17 Oktober 2012 M.
4. Hari Arafah (9 Dzulhijjah 1433 H) jatuh pada hari Kamis Pahing 25 Oktober 2012 M.
5. ‘Idul Adha (10 Dzulhijjah 1433 H) jatuh pada hari Jum’at Pon 26 Oktober 2012 M.Berkenaan dengan datangnya bulan Ramadhan 1433 H tersebut, Pimpinan Pusat
Muhammadiyah menyampaikan himbauan sebagai berikut:
1. Menghimbau kepada umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah untuk
menyambut kedatangan bulan Ramadhan 1433 H dengan penuh rasa kesyukuran dan
kegembiraan serta berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menunaikan ibadah
puasa (shaum) Ramadhan dengan rangkaian ibadah  lainnya  yang dituntunkan oleh
Rasulullah dengan ikhlas, khusyu’, istiqamah dan kesungguhan, semata-mata untuk
meraih ridha dan karunia Allah SWT, sehingga dapat terpantul dalam jiwa, sikap, dan
tingkah laku sehari-hari yang mencerminkan keperibadian muttaqin yang utuh dan
kokoh. Jika setiap muslim,  baik perorangan maupun kolektif benar-benar
berkeperibadian muttaqin yang utuh dan kokoh, maka selain akan menjadi benteng
ruhani dan moral yang kuat dalam menjalankan kebaikan (amar ma’ruf) serta
mencegah keburukan (nahi munkar), pada saat yang sama akan menjadi kekuatan
besar dalam ikhtiar membangun karakter bangsa di negeri ini.
2. Menghimbau kepada warga Muhammadiyah untuk mengisi bulan suci Ramadhan
dengan kegiatan ibadah dan aktivitas organisasi secara intensif dan sinergis sesuai
ketentuan yang telah digariskan oleh agama dan Persyarikatan, seperti
menggairahkan shalat berjama’ah dan melakukan pembinaan umat melalui masjid
dan majelis ta’lim, ibadah shalat lail/tarawih, i’tikaf, tadarrus Al Qur’an,
bersilaturrahim dengan kerabat dan tetangga dekat maupun jauh serta sesama
komponen bangsa lainnya, menjaga ukhuwah dan persaudaraan sesama umat Islam,
menolong sesama, membantu kaum dhu’afa’ dan mustadh’afin, berinfaq, beramal
jariyah, bershadaqah dan menunaikan zakat, peringatan hari besar Islam seperti
Nuzulul Qur’an, menyelenggarakan Pengajian Ramdhan serta kegiatan-kegiatan
utama yang membawa kepada keselematan, kebahagiaan dan kemaslahatan hidup
diri sendiri, keluarga, masyarakat dan dunia kemanusiaan dalam bingkai rahmatan
lil’alamin.
3. Menghimbau kepada umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah agar dalam
menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan, hendaknya dapat meresapi dan
mengaktualisasikan maknanya dalam kehidupan sehari-hari. Ibadah puasa disamping
merupakan ibadah yang bersifat ritual, sekaligus juga mempunyai dimensi sosial yang
sangat tinggi. Oleh karena itu setiap muslim yang berpuasa dituntut untuk mampu
mengembangkan kesalehan sosialnya, disamping kesalehan individual. Untuk itu
kepada seluruh kaum muslimin diharapkan dapat membangun hubungan sosial
dengan lingkungan sekitar dalam bentuk menggemberikan amal saleh dalam berbagai
bidang kehidupan, mempererat tali silaturahim, membina kerukunan dan perdamaian
serta meningkatkan ishlah dan pembangunan.
4. Menghimbau umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah untuk mengggairahkan
dan mendorong anak-anak, remaja, dan angkatan muda untuk meningkatkan ibadah
puasa Ramadhan dan  ibadah-ibadah makhdhah lainnya, disertai kegiatan
memakmurkan masjid dan kegiatan-kegiatan dakwah kemasyarakatan, sehingga
tercipta kehidupan masyarakat yang lebih religius, damai, maju, dan berakhlaq mulia.5. Menghimbau kepada semua pihak, lebih-lebih industri hiburan, baik yang hadir
melalui media cetak, elektronik, maupun pranata publik lainnya, agar lebih
mengedepankan nilai-nilai moral dan kebaikan, serta tidak menjaul komoditi
pornografi dan pornoaksi yang merusak akhlaq dan tatanan bangsa demi meraih
keuntungan materi. Sikap positif yang demikian diperlukan sebagai salah satu bentuk
penghormatan terhadap kehadiran bulan Ramadhan, sekaligus sebagai bentuk
pertanggungjawaban terhadap masa depan kehidupan bangsa di negara yang
penduduknya dikenal religius ini. Bangun hubungan antara sesama secara harmonis
dan jauhkan diri dari benih-benih konflik serta permusuhan.
6. Mengajak segenap warga Muhammadiyah untuk menyiapkan rumah dan lingkungan
masing-masing menjadi rumah dan lingkungan yang penuh berkah, baik selama bulan
Ramadhan maupun sesudahnya. Raihlah rezeki yang halal dan baik, serta
memanfaatkannya untuk kemaslahatan diri, keluarga dan masyarakat yang
memerlukan. Didiklah putera-puteri serta anggota keluarga dengan nilai-nilai ajaran
Islam. Ciptakan suasana rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, serta
pancarkan sikap berlomba-lomba dalam kebaikan dan ketaqwaan dengan sesama.
Pada bulan penuh berkah  itu setiap anggota keluarga hendaknya berusaha untuk
selalu berkumpul dan bermuhasabah, betapapun sibuknya. Kebersamaan orangtua
dan anak dalam suasana harmonis di bulan Ramadhan bisa dijadikan sebagai media
pendidikan untuk belajar lebih baik tentang kejujuran, kebaikan, kerja keras, disiplin,
kesabaran, kecerdasan, cinta ilmu, saling menghormati dan menyayangi, dan
meningkatkan syukur atas ni’mat Allah SWT.
7. Menghimbau segenap tokoh masyarakat, politisi, pejabat publik, pengusaha, dan
semua elemen di tubuh pemerintahan dan masyarakat untuk mempelopori sikap
hidup jujur, amanah, dan menjadi teladan (uswah hasanah) sebagai bentuk
penegakan nilai-nilai suci agama dan nilai-nilai utama kebangsaan demi keselamatan
dan kemajuan bangsa. Selain itu juga melakukan  gerakan bersama antikorupsi dan
berbagai anti penyimpangan serta anti eksploitasi dalam berbagai bidang kehidupan
yang selama ini telah menyebabkan krisis dan rusaknya tatanan kehidupan nasional.
8. Mengenai kemungkinan adanya perbedaan penetapan tanggal 1 Ramadhan 1433 H
antara yang ditetapkan oleh Muhammadiyah dengan pihak lain, seperti dengan
Ormas Islam lainnya, maka kepada segenap warga Muhammadiyah dihimbau untuk:
a. Tetap berpegang teguh kepada hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan
Pusat Muhammadiyah.
b. Dapat memahami, menghargai, dan menghormati adanya perbedaan tersebut
serta menjunjung tinggi keutuhan, kemaslahatan, ukhuwah dan toleransi sesuai
dengan keyakinan masing-masing, disertai kearifan dan kedewasaan serta
menjauhkan diri dari sikap yang mengarah pada hal-hal yang dapat merusak nilai
ibadah itu sendiri.
9. Menghimbau segenap umat Islam, khususnya  warga Muhammadiyah untuk
menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentum untuk melakukan introspeksi
(muhasabah) atas segala kesalahan dan dosa, dengan jalan memohon ampun (maghfirah), berkah dan rahmat Allah SWT disertai dengan kesungguhan bertaqarrub
dan beribadah kepada-Nya serta berbuat ihsan kepada sesama manusia melalui
berbagai kegiatan ibadah di bulan suci yang penuh kemuliaan ini
Demikian himbauan ini disampaikan untuk dilaksanakan dan agar menjadi panduan bagi
warga Muhammadiyah dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1433 H. Semoga Allah
SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita, amien ya Rabbal
‘Alamin.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
                                                                    Yogyakarta, 25 Rajab 1433 H
                                                                                       15 Juni   2012 M
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
                           Ketua Umum,                                            Sekretaris Umum,
        Prof. Dr. H. M. Din Syamsuddin, M.A              Dr. H. Agung Danarto, M.Ag.
                          NBM. 563653                                             NBM. 608658